Visa Singapura untuk pemegang paspor Pakistan pada 2026
Jawaban singkat
Pemegang dokumen perjalanan Pakistan memerlukan visa sebelum berangkat. Pelajari Form 14A, Form V39A, syarat kontak setempat, foto, jalur pengajuan, dan pemeriksaan status.
- Terakhir diperbarui:
- 2026-07-17
- Rute Form 14A
- VisatoSingapore menyiapkan Form 14A dan membantu pengajuan yang memenuhi syarat
- Keputusan akhir
- ICA memutuskan persetujuan visa dan izin masuk di checkpoint
- Sumber resmi
Terakhir diperbarui: 2026-07-17
- ICA — Pakistan visa requirements
- ICA — current Form 14A
- ICA — Persyaratan visa masuk
Pemegang dokumen perjalanan yang diterbitkan Pakistan memerlukan visa masuk sebelum bepergian ke Singapura. Visa harus diajukan melalui jalur yang berlaku sebelum keberangkatan; pelancong tidak dapat menggantinya dengan permohonan visa saat tiba.
Visa hanya memberi izin untuk bepergian ke Singapura dan meminta izin masuk. Petugas ICA di pos pemeriksaan tetap menentukan penerimaan serta masa tinggal melalui Visit Pass atau e-Pass.
Form 14A dan Form V39A
Berkas utama mencakup Form 14A yang sudah diisi dan ditandatangani, foto berwarna ukuran paspor yang diambil dalam tiga bulan terakhir, salinan halaman biodata paspor, dan Form V39A atau Letter of Introduction for Visa Application (LOI). ICA dapat meminta dokumen tambahan menurut keadaan permohonan.
Paspor harus masih berlaku sekurang-kurangnya enam bulan sejak tanggal masuk. Untuk unggahan melalui SAVE, foto harus berupa JPEG 400 × 514 piksel dan tidak melebihi 60 KB.
Siapa yang dapat menerbitkan LOI
Menurut halaman ICA untuk Pakistan, kontak setempat bagi LOI harus warga negara Singapura atau penduduk tetap Singapura, berusia sekurang-kurangnya 21 tahun, dan memiliki Singpass. Untuk kunjungan bisnis, kontak tersebut harus bertindak atas nama badan usaha yang terdaftar di Singapura.
Jika pemohon tidak dapat memperoleh LOI dari kontak setempat, ICA menyatakan bahwa LOI yang diterbitkan kedutaan pemohon juga dapat diterima untuk mendukung kunjungan sosial atau bisnis. Pastikan dokumen itu benar dan sesuai dengan tujuan perjalanan.
Jalur pengajuan dan e-Visa
Di Singapura, permohonan dapat diajukan melalui layanan elektronik ICA oleh mitra strategis atau kontak setempat. Jalur lain adalah Singapore Overseas Mission terdekat atau agen visa yang ditunjuk perwakilan tersebut.
Jika ICA menyetujui permohonan, pihak yang mengajukan dapat mencetak e-Visa. Simpan nomor rujukan permohonan dan periksa status melalui SAVE dengan nomor dokumen perjalanan; status menunggu bukan persetujuan.
VFTF tidak mencakup pemegang paspor Pakistan
Daftar VFTF ICA saat ini mencakup kelompok kewarganegaraan tertentu, tetapi tidak mencantumkan Pakistan. Karena itu, pemegang paspor Pakistan yang perlu melewati pemeriksaan imigrasi tidak boleh mengandalkan VFTF sebagai pengganti visa masuk.
Transit tanpa melewati imigrasi adalah keadaan yang berbeda. Periksa kebutuhan pengambilan bagasi, perpindahan terminal, tiket lanjutan, dan ketentuan maskapai sebelum berangkat.
Waktu layanan dan batas bantuan kami
Perkiraan layanan VisatoSingapore untuk permohonan yang dapat kami dukung adalah 3–4 hari kerja setelah permohonan diserahkan ke ICA. Ini adalah perkiraan layanan kami, bukan batas waktu ICA dan bukan jaminan persetujuan atau penerbitan pada tanggal tertentu.
Kami dapat membantu menyiapkan Form 14A, memeriksa foto dan kesesuaian dokumen, serta mendukung jalur pengajuan untuk kasus yang dapat kami tangani. Kami bukan ICA, MFA, kontak setempat, atau agen visa yang ditunjuk oleh perwakilan Singapura, dan kami tidak menerbitkan visa atau menjanjikan izin masuk.
Langkah berikutnya
Lanjutkan ke cek Singapura yang tepat
Gunakan link ini untuk lanjut dari artikel ke route visa, SG Arrival Card, Form 14A, transit, atau pass yang sesuai.
Sumber
VisatoSingapore adalah layanan independen untuk informasi visa Singapura, persiapan Form 14A dan dokumen, serta dukungan pengajuan kasus yang memenuhi syarat. Kami bukan ICA, MFA, Perwakilan Singapura, atau agen yang ditunjuk Perwakilan; keputusan akhir berada pada ICA. SG Arrival Card gratis di ica.gov.sg.